Belanegara – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, baru saja mengumumkan terobosan baru untuk memajukan perekonomian desa: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN, Wamenkop menjelaskan strategi sosialisasi pembentukan KDMP yang tengah digencarkan pemerintah. Sosialisasi ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa, menjangkau langsung para kepala desa di seluruh Indonesia.
Proses sosialisasi, menurut Wamenkop, telah memasuki tahap implementasi. Setelah masing-masing kementerian menerbitkan juklak (juklak) dan menyampaikannya ke dinas terkait di seluruh kabupaten dan kota, Kementerian Dalam Negeri pun tengah mempersiapkan surat edaran sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran tak terduga untuk akte pendirian koperasi. Wamenkop optimistis, program ini telah tersosialisasi dengan baik dan siap untuk dijalankan.

Pembentukan KDMP, lanjut Wamenkop, akan dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai elemen penting. Tokoh masyarakat, perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), penyuluh pertanian, pendamping perikanan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi-koperasi yang sudah ada di desa akan dilibatkan dalam proses ini. Musyawarah desa akan membahas tata cara, proses pendirian, hingga pembentukan pengawas dan pengurus KDMP.
Namun, Wamenkop juga mengakui adanya tantangan dalam pembentukan KDMP. Pertama, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah akan fokus pada penyiapan SDM yang terampil dalam mengelola koperasi. Kedua, meminimalisir risiko usaha melalui kerja sama dengan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida. Kabar baiknya, skema pembiayaan telah dipastikan melalui kerja sama dengan perbankan pemerintah dan Kementerian Keuangan.
Dengan persiapan yang matang dan potensi unit usaha yang beragam, Wamenkop memperkirakan KDMP memiliki potensi keuntungan hingga 90%. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada pengelolaan yang baik dan kualitas SDM yang dimiliki. KDMP sendiri berpotensi menjadi agen elpiji hingga pupuk, membuka peluang bisnis yang menjanjikan bagi masyarakat desa. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di pedesaan.