Belanegara – Transformasi digital memang telah membuncahkan potensi ekonomi Indonesia, melahirkan inovasi-inovasi berbasis teknologi yang menjanjikan. Namun, di balik pesona kemajuan digital, ternyata ada ancaman yang mengintai dan menjadi tantangan utama bagi pelaku bisnis. Bukan soal teknologi yang ketinggalan zaman, melainkan sesuatu yang jauh lebih krusial. Apa itu?
Laporan IMD World Digital Competitiveness Ranking menunjukkan peningkatan daya saing digital Indonesia dari peringkat 56 di tahun 2020 menjadi 43 di tahun 2024. Angka ini menunjukkan adopsi teknologi digital yang semakin masif di berbagai sektor. Namun, pertumbuhan ini tak lepas dari ancaman yang membayangi.

Rudiantara, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, secara tegas menyebut cyber security sebagai tantangan utama yang dihadapi dunia usaha saat ini. Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025), ia menekankan bahwa keamanan siber menjadi risiko utama bagi perusahaan yang mengandalkan teknologi digital sebagai penggerak utama bisnisnya. Bayangkan, semua data, sistem, dan operasional bisnis terhubung secara digital. Jika keamanan siber lemah, risiko kerugian finansial, kerusakan reputasi, dan bahkan kebocoran data sensitif menjadi ancaman nyata.
Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan ancaman yang berdampak sistemik. Kehilangan data pelanggan, gangguan operasional, dan serangan siber dapat melumpuhkan bisnis dalam sekejap. Oleh karena itu, investasi dan perhatian serius terhadap keamanan siber bukan lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan bagi setiap pelaku bisnis yang ingin bertahan dan berkembang di era digital. Tantangannya bukan hanya mengadopsi teknologi terkini, melainkan juga membangun benteng pertahanan yang kokoh untuk melindungi aset digital perusahaan. Ke depan, kemampuan untuk mengelola risiko keamanan siber akan menjadi penentu utama kesuksesan bisnis di Indonesia.