Belanegara – Kabar baik bagi masyarakat yang menantikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025! Pemerintah tengah merampungkan proses finalisasi data calon penerima bantuan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, seusai mendampingi Menteri ESDM bertemu dengan Kepala BPS. Proses ini melibatkan kerja sama intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi data penerima manfaat.
Dadan menjelaskan bahwa tahap akhir pematangan data melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah melakukan sentralisasi dan verifikasi data melalui BPS, sehingga penentuan jadwal pencairan BLT BBM masih menunggu selesainya proses ini. Meskipun demikian, pemerintah memperkirakan pencairan akan dimulai pada bulan April 2025, dengan catatan proses finalisasi data berjalan lancar.

Besaran bantuan yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap sebesar Rp600.000 per tahap. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah akan memanfaatkan sistem Government Financial Technology (GFT).
Siapa saja yang berhak menerima BLT BBM 2025? Syaratnya cukup sederhana, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, penerima bantuan juga harus memenuhi kriteria sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, dapat mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Program BLT BBM 2025 diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan inflasi dan kenaikan harga BBM. Tetap pantau informasi terbaru dari belanegara.co untuk update terkini seputar pencairan BLT BBM 2025. Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini!