Belanegara – Nasib ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Janji kembalinya mereka ke dunia kerja, seperti yang sempat diutarakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, kini tengah dalam proses kajian intensif di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun, apakah janji tersebut akan menjadi kenyataan?
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker masih melakukan proses kajian mendalam terkait potensi rekrutmen kembali para eks karyawan Sritex. "Saat ini masih sedang proses. Kami akan segera update kembali hasilnya," ujar Sunardi kepada belanegara.co.

Pernyataan Sunardi ini menanggapi pernyataan Menaker sebelumnya yang optimistis akan menyerap kembali sebanyak mungkin eks karyawan Sritex yang terkena PHK. "Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin," kata Yassierli seperti dikutip dari Antara beberapa waktu lalu.
Namun, proses kajian yang masih berjalan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan eks karyawan Sritex. Kejelasan waktu penyelesaian kajian dan mekanisme rekrutmen yang akan diterapkan menjadi hal krusial yang dinantikan. Ketidakpastian ini tentu menimbulkan kecemasan dan harapan yang bercampur aduk bagi mereka yang telah kehilangan mata pencaharian.
Kemnaker sendiri belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kriteria dan persyaratan yang akan diterapkan dalam proses rekrutmen tersebut. Publik pun menantikan transparansi dan kejelasan informasi dari Kemnaker terkait perkembangan terbaru ini. Apakah janji penyerapan kembali eks karyawan Sritex akan menjadi realita, atau hanya sebatas harapan semata? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.